get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Jelang Nataru 2021, Kota Bandung Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3

Kamis, 18 November 2021 - 20:55:00 WIB
Jelang Nataru 2021, Kota Bandung Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3
Penutupan jalan dan penyekatan bakal kembali dilakukan saat Kota Bandung menerapkan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi libur Nataru.

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung bakal segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan mayarakat (PPKM) level 3. Dalam status PPKM level 3, sejumlah tempat akan ditutup, termasuk beberapa ruas jalan disekat.

Penerapan PPKM level 3 akan berpengaruh terhadap beberapa relaksasi saat ini. Seperti tempat hiburan, tempat bermain anak, pembatasan kapasitas, dan lainnya.

“Itu pertimbangan dalam antisipasi Natal dan tahun baru (yang dikhawatirkan) menjadi celah kerawanan terhadap penurungan tingkat kedisiplinan masyarakat,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Kamis (18/11/2021). 

Idris menyatakan, Satpol PP Kota Bandung akan mengantisipasi kerumunan di pengujung akhir tahun. Sehingga, saat menerapkan PPKM Level 3 akan ada beberapa pembatasan.

“Level 3 itu seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dibatasi kapasitasnya,” ujar Idris.

Untuk penerapannya, tutur Idris, sebelumnya Kota Bandung juga pernah menerapkan PPKM Level 3. Sehingga pasti bisa melaksanakannya dengan baik.

Terkait jumlah anggota Satpol PP yang akan bertugas di akhir tahun, Idris menyebut akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Anggota pasti disiapkan, kita menyesuaikan,” tuturnya. 

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, menunggu rapat Forkopimda terkait rencana penerapan PPKM Level 3 di Kota Bandung. Satlantas Polrestabes Bandung selalu siap melaksanakan berbagai ketentuan dalam PPKM level 3 tersebut.

"Ada kemungkinan beberapa ruas jalan kembali ditutup pada jam-jam tertentu, terutam saat akhir pekan. Tujuannya kan untuk mencegah terjadi kerumunan warga saat Natal dan tahun baru agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kamis (18/11/2021).

AKBP M Rano Hadianto menyatakan, untuk mengurangi masuknya para wisatawan saat libur Natal dan tahun baru, Satlantas Polrestabes Bandung telah menerapkan sistem ganjil genap di gerbang tol (GT). "Sampai saat ini, sistem ganjil genap masih diberlakukan," ujar AKBP M Rano Hadianto.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang. 

Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut, kata dia, diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. 

Kebijakan penyamarataan penerapan PPKM level 3 tersebut dilakukan juga karena libur Natal dan tahun baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut