Janda Muda Dirampok dan Diperkosa 4 Pria di Rancabali Bandung, Motornya Raib
Kamis, 03 Maret 2022 - 10:01:00 WIB

Akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (18/2/2022) di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang.
"Para pelaku tiga di antaranya residivis perkara curas, yakni JB, JS dan IS. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi