get app
inews
Aa Text
Read Next : Lalu Lintas di Tol Cipali Semakin Padat, Jarak Antarkendaraan 1 Meter

Jalan Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Laju Kendaraan Pemudik Terhenti 30 Menit

Kamis, 28 April 2022 - 15:43:00 WIB
 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Laju Kendaraan Pemudik Terhenti 30 Menit
Kendaraan pemudik memadati Gerbang Tol Cikampek Utama. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kepadatan kendaraan pemudik terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sehingga polisi memberlakukan contraflow mulai Km 57 hingga gerbang tol. Bahkan kemacetan parah terjadi seusai gerbang tol, kendaraan harus berhenti selama 30 menit.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan kemacetan yang terjadi karena peningkatan arus mudik di Karawang, mulai Kamis (28/4/2022) dini hari hingga siang hari. 

"Semua titik jalur mudik Karawang mulai terjadi peningkatan hingga menimbulkan kemacetan," katanya.

Untuk mengatasi kemacetan di Karawang, jalur mudik dibagi menjadi tiga yaitu jalur arteri, jalur alternatif dan Tol Cikampek. Diperkirakan malam ini kepadatan arus mudik terjadi di tiga jalur mudik tersebut.

"Mulai malam tadi peningkatan arus.mudik sudah terjadi di ketiga jalur mudik di Karawang. Arus mudik kita bagi dalam tiga jalur yaitu untuk roda dua dijalur mudik alternatif, roda empat di Tol Cikampek dan jalur alteri campuran dari keduanya," kata Aldi saat memantau pemudik di Pos Tanjungpura, Kamis (28/4/22).

Menurut Aldi, sejak Kamis dini hari jalan Tol Cikampek mulai dipadati pemudik hingga sempat menimbulkan kemacetan. Polisi langsung memberlakukan contraflow mulai Km 57 hingga Gerbang Cikampek Utama. 

"Kemacetan tadi pagi sudah berhasil kami urai hingga kendaraan lancar kembali. Polisi terjun langsung mengurai kemacetan dengan kendaraan motoris," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut