Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:40:00 WIB
        
    
                
            
                Setelah penyerahan berkas, ujar Titto Jaelani, tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Saat ini, Yana Mulyana pun sudah dititipkan ke Rutan Kebon waru, Kota Bandung. Setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta.
                                    "Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," ujar Titto Jaelani.
Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.
                                    "Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi