get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:40:00 WIB
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana segera disidang setelah berkas perkara kasus suap dan grativikasi dilimpahkan ke PN Bandung. (foto: Antara)

Setelah penyerahan berkas, ujar Titto Jaelani, tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Saat ini, Yana Mulyana pun sudah dititipkan ke Rutan Kebon waru, Kota Bandung. Setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta.

"Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan," ujar Titto Jaelani.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut