Jaksa Geledah Rumah Adik Irwansyah di Kota Tangerang, Sita Dokumen
Penggeledahan dan penyitaan berdasarkan penetapan ketua PN Tangerang nomor 02/Pen.Pid.Izin.Penyitaan/2022/PN.TNG tanggal 7 Januari yang ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari Kab Bogor Nomor : 60/M.2.18/Fd.1/01/2022 tanggal 12 Januari 2022.
"Penggeeledahan dan penyitaan tersebut didampingi dan disaksikan oleh ketua RT dan pihak keamanan perumahan setempat," ujar Dodi Gazali Emil.
Diketahui, penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Hafiz. Dalam perkara ini, Hafiz sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi fasilitas kredit BRIGUNA KCP Tegar Beriman tahun 2018 dan tahun 2019. Hafiz Fatur diduga membawa lari uang negara hingga Rp3,1 miliar.
Saat ini, Hafiz Fatur, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan kejaksaan telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Hafiz. Kasus ini sudah lama berjalan. Hafiz Fatur ditetapkan tersangka sejak 29 Oktober 2021.
Editor: Agus Warsudi