get app
inews
Aa Text
Read Next : Rugi hingga Rp5 Miliar, Irwansyah Tetap Bertekad Gugat sang Adik Kandung Pekan Ini

Jaksa Geledah Rumah Adik Irwansyah di Kota Tangerang, Sita Dokumen

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:32:00 WIB
Jaksa Geledah Rumah Adik Irwansyah di Kota Tangerang, Sita Dokumen
Ilustrasi kotupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menggeledah rumah Hafiz Fatur, adik kandung artis Irwansyah di The Laiden 1 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus penggelapan dana Rp3,1 miliar.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Bogor mengamankan dan menyita dokumen-dokumen," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022). 

Dodi Gazali Emil menyatakan, dokumen yang disita penyidik antara lain, fotokopi akta jual beli sebidang tanah di Blok Cibogo Kohir, asli salinan akta pernyataan hibah atas nama Hafiz Fatur, dan fotokopi sertifikat hak milik berlokasi di Desa Citatah. 

"Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Kabupaten Bogor juga pemasangan plang penyitaan di depan kediaman Hafiz di Perumahan The Laiden 1," ujar Dodi Gazali Emil. 

Penggeledahan dan penyitaan berdasarkan penetapan ketua PN Tangerang nomor 02/Pen.Pid.Izin.Penyitaan/2022/PN.TNG tanggal 7 Januari yang ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari Kab Bogor Nomor : 60/M.2.18/Fd.1/01/2022 tanggal 12 Januari 2022.

"Penggeeledahan dan penyitaan tersebut didampingi dan disaksikan oleh ketua RT dan pihak keamanan perumahan setempat," ujar Dodi Gazali Emil. 

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Hafiz. Dalam perkara ini, Hafiz sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi fasilitas kredit BRIGUNA KCP Tegar Beriman tahun 2018 dan tahun 2019. Hafiz Fatur diduga membawa lari uang negara hingga Rp3,1 miliar.

Saat ini, Hafiz Fatur, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan kejaksaan telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Hafiz. Kasus ini sudah lama berjalan. Hafiz Fatur ditetapkan tersangka sejak 29 Oktober 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut