Jajanan Ciki Ngebul Sebabkan Puluhan Anak di Jabar Sakit Perut dan Radang Usus
Berkaca dari peristiwa tersebut, Dinkes Jabar, tutur Kabid P2P, kini tengah mengkaji larangan peredaran ciki ngebul di Jabar. "Betul (akan dikaji pelarangan ciki ngebul). Dinkes Jabar kan tentu akan memberikan suatu rekomendasi penindakan, apakah diperbolehkan atau segera disetop. Tentu saja dengan kasus ini akan menjadi pertimbangan (larangan)," tutur dia.
Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran ciki ngebul, kata Ryan Bayusantika Rustandi, Dinkes Jabar juga terus menjalin koordinasi dengan dinas ksehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi ciki ngebul, khususnya bagi anak-anak.
"Makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan untuk anak-anak," ucap Ryan Bayusantika Rustandi.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang dikenal dengan sebutan ciki ngebul.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan.
Editor: Agus Warsudi