Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Sel Terpisah Rutan Mapolda Jabar
Selasa, 04 Januari 2022 - 12:20:00 WIB
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini, penyidik dapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkat status hukum BS (Bahar Smith) dan TR jadi tersangka," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Dia dijerat Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Kombes Pol Arief Rachman menyatakan, penetapan tersangka ini sudah sesuai dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Atas penetapan tersangka ini, Bahar pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi