Jadi Bandar Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Warungkiara Sukabumi
Jumat, 28 Oktober 2022 - 17:26:00 WIB
Kapolsek Warungkiara menuturkan, petugas masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lain, terutama pemasok obat terlarang tersebut. Tersangka Z ditahan demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini.
"Akibat ulahnya, tersangka terancam menghuni penjara selama empat tahun sesuai dengan aturan yang disangkakan kepada pemuda ini, yakni Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tutur Kapolsek Warungkiara.
Editor: Agus Warsudi