get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri, Bersenggolan lalu Terjatuh, Pemotor di Sukabumi Tewas Terlindas Rush

Jadi Bandar Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Warungkiara Sukabumi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 17:26:00 WIB
Jadi Bandar Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Warungkiara Sukabumi
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan menunjukkan barang bukti obat terlarang dan tersangka Z. (FOTO: ISTIMEWA/POLSEK WARUNGKIARA)

Kapolsek Warungkiara menuturkan, petugas masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lain, terutama pemasok obat terlarang tersebut. Tersangka Z ditahan demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini.

"Akibat ulahnya, tersangka terancam menghuni penjara selama empat tahun sesuai dengan aturan yang disangkakan kepada pemuda ini, yakni Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tutur Kapolsek Warungkiara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut