BANDUNG, iNews.id - Iptu Rudiana ayah almarhum Eky masih diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan itu.
"Tim dari Mabes Polri sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yg terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu (hasil pemeriksaan dan pendalaman) masih dibahas di mabes," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar, Kamis (20/6/2024).

Pengacara Pegi Setiawan Heran Pelimpahan Berkas Terburu-buru: Ada Apa?
Beny mengatakan, kedatangan Kompolnas ke Polda Jabar itu untuk melakukan supervisi dan mengawasi proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dengan tersangka Pegi Setiawan.
Selain supervisi, Kompolnas juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Imparsial membahas aduan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu.

Kejagung Awasi Langsung 6 Jaksa Tangani Berkas Perkara Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon
"Agenda hari ini, kami FGD dengan Imparsial. Setelah selesai kami ke sini (Polda Jabar) untuk supervisi aduan masyarakat. Tentu termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto di Polda Jabar.
Iptu Rudiana sebelumnya dilaporkan sejumlah advokat yang dipimpin Farhat Abbas ke Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (17/6/2024).

Kompolnas Minta Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir RAT Dilakukan Transparan
Pelaporan ini dilakukan karena Iptu Rudiana dinilai memengaruhi sejumlah saksi. Akibatnya, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta yang dialami oleh para saksi sebenarnya. "Niat kami bukan untuk memenjarakan Rudiana tapi untuk menyempurnakan keadilan sebenarnya," ujar Farhat Abas di Polres Kota Cirebon.
Editor: Kastolani Marzuki













