Iptu Bayu Sunarti, Sosok Polwan Berprestasi dari Polres Sukabumi
Pada 2021 hingga pertengahan 2022, sebanyak 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Kemudian, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita hamil yang dijanjikan dipekerjakan di Uni Emirat Arab.
Untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan keluarga, ia mengimbau agar para orang tua untuk menanamkan kegiatan positif.
"Perkuat pendidikan agama guna membentuk karakter yang positif. Memperkuat hubungan orang tua dan anak, meluangkan waktu untuk saling bercerita," ujar Iptu Bayu Sunarti.
Iptu Bayu Sunarti menuturkan, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi selalu terbuka menerima pengaduan dari masyarakat jika menemukan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika ada masyarakat yang menemukan kejahatan bisa menghubungi nomor pengaduan (0266) 434105 ekstensi 110," tutur Iptu Bayu Sunarti.
Editor: Agus Warsudi