Insiden Bocah Tewas Tenggelam, Kolam Renang di Karawang Minta Dievaluasi
KARAWANG, iNews.id - Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, mendesak pemerintah kabupaten setempat mengevaluasi tempat wisata kolam renang yang sebelumnya terjadi insiden bocah tewas tenggelam. Kolam renang tersebut merupakan salah satu tempat wisata di Rengasdengklok.
"Evaluasi. Keberadaan dan pengelolaannya harus dievaluasi jika wisata kolam renang itu mengakibatkan korban jiwa," kata anggota DPRD Karawang Budianto, di Karawang, Senin.
Dia mengatakan, adanya peristiwa bocah meninggal di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok, terjadi karena kelemahan pihak pengelola.
Menurut dia, pihak pengelola harus bertanggung jawab karena itu terjadi di kawasan wisata yang notabene bersifat komersial.
Ketua Komisi I DPRD Karawang ini menyarankan agar Pemkab Karawang meninjau ulang atau mengevaluasi keberadaan wisata kolam renang di wilayah Karawang.
Komisi I DPRD Karawang, kata dia, akan kembali melakukan evaluasi perizinan dan pengelolaan pariwisata, khususnya wisata kolam renang yang ada di Karawang.
Di antara tujuan evaluasi itu ialah agar tidak terulang lagi bocah meninggal di kolam renang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keberadaan wisata kolam renang yang beroperasi tanpa izin.
Pada pekan lalu, seorang bocah berinisial GP berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di Kolam Renang Taman Hud Hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Korban merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan agar jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok segera menangani peristiwa meninggalnya bocah di Kolam Renang Taman Wisata Hud Hud.
Pihaknya akan memberi atensi kepada Polsek Rengasdengklok untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya akan memberikan bantuan proses penyelidikan, apabila Polsek Rengasdengklok menemukan kesulitan di dalam proses penyelidikan.
Editor: Asep Supiandi