get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Ratu Sabu, Perempuan Muda di Indramayu Jadi Bandar Besar Narkoba

Ini Wajah Cantik Ratu Sabu Indramayu, Kuasai Barang Bukti 1 Ons Narkoba

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:01:00 WIB
Ini Wajah Cantik Ratu Sabu Indramayu, Kuasai Barang Bukti 1 Ons Narkoba
N, ratu sabu Indramayu (lingkaran merah) merupakan bandar narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 1 ons sabu. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - N, seorang wanita berparas cantik dan kulit kuning langsat. Namun sayang, wanita cantik ini merupakan ratu sabu, bandar besar narkoba yang mengedarkan barang haram di Kabupaten Indramayu.

Petugas Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap N di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Selain N, petugas juga meringkus D kurir sabu suruhan tersangka N.

Tak hanya itu, petugas juga meringkus delapan tersangka lain terkait peredaran barang haram ganja, tembakau sintetis atau gorila, dan obat-obatan terlarang. 

"Tersangka N merupakan seorang wanita yang menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka N, petugas menyita barang bukti seberat satu ons sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/10/2021). 

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, tersangka lain ditangkap di Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Di sini, petugas Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap seorang kurir sabu-sabu dengan barang bukti dua paket sabu-sabu siap edar. 

"Yang perempuan (N) ini merupakan salah satu bandar sabu-sabu di Kabupaten Indramayu. Sebab, jumlah sabu yang disita dari tangan tersangka (N) cukup banyak," ujar AKBP M Lukman Syarif. 

Kapolres Indramayu menuturkan, petugas juga menangkap S, seorang pengedar obat terlarang dengan barang bukti sebanyak 1.988 butir pil Dextro dan 1.800 tablet Trihexyphenidyl.

Selanjutnya tersangka A, dan G juga terlibat dalam peredaran obat terlarang. Dari kedua tersangka polisi menyita ribuan tablet Tramadol dan Hexymer. 

"Kami juga menangkap pengedar tembakau sintetis berinisial S, di mana barang bukti yang disita sebanyak 268 gram," tutur Kapolres Indramayu 

Tidak hanya menangkap bandar, dan pengedar sabu-sabu serta obat terlarang, jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu kata Lukman juga mengamankan dua pengedar ganja. 

"Satu tersangka berinisial F masih di bawah umur. Sedangkan satu pengedar lagi berinisial P memiliki barang bukti sebanyak 1 kilogram ganja," ucap AKBP Lukman Syarif. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut