Ini Tampang Lugu 8 Tersangka Pinjol Ilegal yang Ternyata Masih Berusia Muda
Kedelapan tersangka yakni berinisial RSS (28) selaku direktur atau senior manager yang berdomisili di Tanggerang, GT (24) selalu assistant manager berdomisili di Yogyakarta dan MZ (30) selaku IT Support berdomisili di Yogyakarta.
Kemudian AZ (34) berdomisili di Bogor dan RS (28) berdomisili di Yogyakarta selaku HRD, AB (23) berdomisili di NTT selaku Desk Collector, serta EA (31) berdomisili di Jakarta dan EM (26) berdomisili di Tanggerang selaku tim leader Desk Collector.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial AB benar-benar telah meneror dan mengancam korban berinisial TM dengan kalimat-kalimat kasar yang mengakibatkan korban depresi dan dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung," kata Erdi.
Erdi juga mengungkapkan fakta lain, AB akan ditegur dan dipecat tim leader Desk Collector, yakni EA dan AM jika kurang keras dan lembek dalam meneror dan mengancam nasabah.
"Jadi, cara perusahan seperti ini sangat meresahkan masyarakat, ada yang stress hingga masuk rumah sakit. Bahkan mohon maaf, ada yang sampai bunuh diri," ujar Erdi.
Editor: Donald Karouw