get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Belum Divaksin Booster Wajib Tes Covid-19

Ini Syarat Naik Kereta Mulai 17 Juli, Salah Satunya Wajib Booster atau PCR 

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:11:00 WIB
Ini Syarat Naik Kereta Mulai 17 Juli, Salah Satunya Wajib Booster atau PCR 
PT KAI menysaratkan booster dan PCR untuk penumpang kereta. (Foto: Dok)

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi 

a) Vaksin minimal dosis pertama 

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR 

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan bukti tes pcr dengan hasil negatif

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut