Ini Pengakuan Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang, Bayar 6 Eksekutor Rp30 Juta
AKBP Aldi Subartono menyatakan, setelah perjanjian disepakati, enam eksekutor bergerak mencari kesempatan membunuh korban. Aksi pertama enam pelaku gagal dilaksanakan. Sebab, saat para pelaku menunggu di dekat rumah korban tapi Khairul Amin tidak pulang. "Setelah sempat menunggu lama, para pelaku gagal mengeksekusi korban," ujar AKBP Aldi Subartono.
Beberapa hari, tutur Kapolres Karawang, tersangka NW memberikan informasi korban sedang makan malam di warung ayam goreng di GOR Panathayuda. Para pelaku, kemudian bergerak untuk beraksi dengan menunggu korban pulang ke rumah.
Namun untuk memastikan keberadaan korban, tutur Kapolres Karawang, seorang pelaku mendatangi warung ayam goreng untuk memastikan korban ada di sana. "Jadi salah satu pelaku sempat mendatangi warung untuk melihat korban sedang makan," tutur Kapolres Karawang.
AKBP Aldi Subartono mengatakan, para pelaku menunggu di dekat mini market di GOR Panathayuda. Para pelaku menunggu korban pulang. Sekitar pukul 10.11 malam korban pulang kerumah didekat lokasi makan.
Editor: Agus Warsudi