get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat, Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Murid Laki-laki selama 5 tahun

Ini Motif Guru Ngaji di Bandung Cabuli Murid Laki-laki, pada 1996 Pernah Jadi Korban Pelecehan

Senin, 18 April 2022 - 19:17:00 WIB
Ini Motif Guru Ngaji di Bandung Cabuli Murid Laki-laki, pada 1996 Pernah Jadi Korban Pelecehan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Rata-rata korban usia dibawah umur semua kisaran usia 10 sampai 11 tahun dan profesi yang bersangkutan adalah guru ngaji. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kapolresta Bandung, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut