Bejat, Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Murid Laki-laki selama 5 tahun

BANDUNG, iNews.id - S, guru mengaji ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung karena melakukan aksi pelecehan terhadap belasan murid laki-laki di bawah umur. Pencabulan tersebut dilakukan S selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022.
Kasus ini terbongkar setelah satu dari belasan korban melapor ke orang tuanya. Mendengar laporan korban, orang tua lantas melapor ke Polresta Bandung.
"(Kasus terungkap) berawal dari laporan polisi salah satu korban pada 1 maret 2022. Kemudian penyidik melakukan pendalaman dan penyelidikan. Petugas lalu mengamankan tersangka S," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/3/2022).
Editor: Agus Warsudi