get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pelaku Pembunuhan di Jatihandap Antapani Bandung Tertangkap, 1 Ditembak

Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:02:00 WIB
Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkap motif lima pelaku mengeroyok Anton Zares sampai tewas. (FOTO: HUMAS POLRESTABES BANDUNG)

Karena ada unsur perencana, tutur Kapolrestabes Bandung, selain Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 Pembunuhan, penyidik juga menerapkan Pasal 340 Pembunuhan berencana. "Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan mati," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut