get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Balik Penghentian Operasional, Kejari Usut Dugaan Korupsi di DAMRI Bandung 

Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:06:00 WIB
Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung
Bus DAMRI rute Cibiru-Kebonkalapa, Kota Bandung yang masih melayani penumpang. (Foto: Arif Budianto)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum (Perum) DAMRI Cabang Bandung. Ternyata, di balik penghentian operasional delapan rute bus, ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan penyidik Kejari Bandung tengah mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung. "Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di DAMRI)," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021). 

Taufik menyatakan, palam perkara dugaan korupsi itu, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung. 

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS," ujar Taufik. 

Namun Kasi Pidsus Kejari Bandung belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dana milik Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut. 

Yang pasti, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Saat ini penyidik Kejari Bandung masih menunggu penghitungan kerugian dari auditor. Namun kerugian negara akibat korupsi tersebut sekitar Rp1,2 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut