get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sebut Tarif Artis TA Rp75 Juta Sekali Kencan

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Jumat, 18 Desember 2020 - 15:45:00 WIB
Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Tersangka mucikari yang ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial AH. Sedangkan yang di Jakarta berinisial RJ. "Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model di wilayah Jabar," ujar Kombes Pol Erdi. 

Tersangka AH dan RJ inilah, tutur Kabid HUmas, mengiklankan para artis, selebgram, dan model untuk diperdagangkan. "Dari situ kami amankan dan kembangkan. Lalu kami amankan satu lagi tersangka mucikari, MR alias Alona yang tinggal di Bogor," tutur Kabid Humas.

Dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kata Kombes Pol Erdi, pelaku RJ, AH, dan MR alias Alona ini memiliki jaringan sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia.

"Jadi tersangka AH, RJ, dan MR punya jaringan muncikari di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Polda Jabar khususnya di Subdit V Siber telah dapat mengungkap jaringan ini," kata Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut