Ini Kata PJR Tol Palikanci soal Kasus Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon
CIREBON, iNews.id - Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Palikanci-Pejagan angkat bicara terkait kasus polisi ditabrak mobil bandar narkoba di Jalan Tol Palikanci-Pejagan KM 208. Saat kejadian, korban anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyergapan terhadap bandar narkoba yang kabur ke Cirebon.
"Kejadian tabrak lari terjadi di rest area KM 208 (Tol Palikanci)," kata Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Aries Riyanto, Minggu (21/11/2021).
Aries menyatakan, tidak terlalu banyak informasi yang didapat dari kegiatan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tersebut. Karena, memang saat itu anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sedang fokus melakukan penyergapan terhadap bandar narkoba.
Saat peristiwa terjadi, korban sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana narkoba. "Kami di sini tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun dari keterangan yang kami dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi sedang bertugas," ujar AKP Aries Riyanto.
Editor: Agus Warsudi