get app
inews
Aa Text
Read Next : Gembong Tabrak Polisi di Cirebon Pasok Narkoba ke Begal di Jakarta

Ini Kata PJR Tol Palikanci soal Kasus Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon

Senin, 22 November 2021 - 07:49:00 WIB
Ini Kata PJR Tol Palikanci soal Kasus Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon
Bandar narkoba nekat tabrak polisi dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIREBON, iNews.id - Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Palikanci-Pejagan angkat bicara terkait kasus polisi ditabrak mobil bandar narkoba di Jalan Tol Palikanci-Pejagan KM 208. Saat kejadian, korban anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyergapan terhadap bandar narkoba yang kabur ke Cirebon.

"Kejadian tabrak lari terjadi di rest area KM 208 (Tol Palikanci)," kata Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Aries Riyanto, Minggu (21/11/2021).

Aries menyatakan, tidak terlalu banyak informasi yang didapat dari kegiatan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tersebut. Karena, memang saat itu anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sedang fokus melakukan penyergapan terhadap bandar narkoba. 

Saat peristiwa terjadi, korban sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana narkoba. "Kami di sini tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun dari keterangan yang kami dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi sedang bertugas," ujar AKP Aries Riyanto.

Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan menuturkan, seusai menabrak polisi, pengendara yang diduga bandar narkoba melarikan diri ke luar pintu Top Ciperna. Petugas PJR tidak bisa membantu banyak karena itu merupakan operasi senyap. "(Pengendara)nyang menabrak anggota polisi itu keluar pintu Tol Ciperna," tutur Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan.

Diketahui, seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM terluka parah akibat ditabrak bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat. Akibat luka parah, saat ini perwira pertama Polri tersebut menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

"Kejadian tadi pagi (Minggu 21/11/2021) sekitar pukul 06.00 di rest area Cirebon KM 208," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (21/11/2021). 

Dalam peristiwa itu, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang cukup banyak. "Barang bukti kurang lebih 35 kilogram narkoba disita," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut