get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus 2 Wartawan di Karawang Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat, Korban Lapor ke Polisi

Ini Dugaan Motif Oknum Pejabat Culik dan Aniaya 2 Wartawan di Karawang

Selasa, 20 September 2022 - 14:43:00 WIB
Ini Dugaan Motif Oknum Pejabat Culik dan Aniaya 2 Wartawan di Karawang
Gusti Sevta Gumilar, korban penculikan dan penganiayaan ditemani teman-teman wartawan dan aktivis di Mapolres Karawang. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

KARAWANG, iNews.id - Oknum pejabat diduga menculik dan menganiaya dua wartawan media online lokal. Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022).

Dugaan itu disampaikan Gusti Sevta Gumilar (29), satu dari dua korban. Gusti tidak tahu persis permasalahannya sehingga dirinya diculik dan dianiaya oleh aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kepala dinas itu. 

Namun, Gusti mengaku menulis status di akun Facebook yang mengkritik acara peluncuran tim sepak bola tersebut. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. 

"Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.  

Diduga karena terusik dengan kritik yang diunggah korban di medsos, pejabat itu meminta bertemu di Stadion Singaperbangsa, Karawang pada Minggu (18/9/2022) tengah malam. 

Setelah tiba di stadion, korban Gusti dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion tersebut. Kemudian, korban Gusti diminta memanggil korban Zaenal. Akhirnya Zaenal datang. 

Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. 

"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.  

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis.

Peristiwa penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Nitizen meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut