get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga Selama 2 Pekan

Ini Doa Tulus Wali Kota Bandung untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:45:00 WIB
Ini Doa Tulus Wali Kota Bandung untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Instagram @humasbdg)

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Balaikota Bandung, Jalan Waskancana, Rabu (16/6/2021). Ratas itu menghasilkan 12 keputusan terkait upaya menekan kasus Covid-19.

Berikut 12 poin keputusan ratas Satgas Covid-19 yang berlaku selama 2 minggu tersebut:

1. Menutup semua tempat hiburan malam dan wisata.

2. Kegiatan apapun, seperti baik di gedung, hotel, dan tempat terbuka, termasuk pesta atau resepsi pernikahan, ditiadakan. 

3. Restoran, kafe, rumah makan atau pedagang kaki lima hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang atau take away. Artinya tidak boleh melayani makan di tempat.

4. Jam operasional mal, ruko, dan toko modern dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

5. Jam operasional pasar tradisional juga dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

6. Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Pendidikan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.

8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.

9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.

10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen. 

11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online.

12. Memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi juga digelar jajaran TNI dan Polri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut