Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector
Lantaran depresi, TM terpaksa dibawa ke IGD RS Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan mendapat serangkaian pemeriksaan oleh dokter.
"Saya kira mau struk karena posisi tangan dan kaki keram semua. Saya dibawa ke IGD dilakukan berbagai macam cek, ternyata saya kekurangan kalium, efeknya seperti itu," tutur TM.
Setelah itu, TM didampingi kuasa hukum Heri Wijaya melapor ke Polda Jabar pada 13 Oktober 2021. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menggerebek kantor pinjol ilegal itu Samirono, Kelurahan Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis 14 Oktober 2021.
Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan, TM merupakan korban. TM dijebak dengan SMS yang masuk ke ponselnya. "Jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, ketika diklik link di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien dan itu menjadi utang," kata Heri.
Editor: Agus Warsudi