get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadishub Sukabumi Ancam Cabut Izin Trayek Angkot jika Sopir Naikkan Tarif Tidak Wajar

Ini Alasan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen di KBB Belum Bisa Ditetapkan

Jumat, 16 September 2022 - 16:29:00 WIB
Ini Alasan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen di KBB Belum Bisa Ditetapkan
Penerapan tarif angkot baru di KBB yang disepakati naik 30 persen imbas dari naiknya harga BBM, hingga kini belum bisa ditetapkan. (Foto: Dok)

Menurutnya, usulan kenaikan tarif angkot 30 persen tersebut telah disepakati oleh Organda dan Dishub KBB setelah harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Pertimbangannya karena hal itu memberatkan pengusaha angkutan dan sopir angkot, mengingat harga suku cadang kendaraan pasti naik.

Pihaknya juga sudah menyampaikan ke pihak Organda maupun para pengusaha angkutan di KBB terkait kendala yang dihadapi. Hingga kini mereka memahami dan tidak ada desakan untuk segera menerapkan kenaikan tarif.

"Di lapangan mungkin sudah ada yang melakukan penyesuaian tarif sambil menunggu SK turun. Itu tidak bisa dihindari karena pengeluaran sopir jadi membengkak setelah harga BBM naik," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut