Imigrasi Bandung Bakal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu

BANDUNG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung bakal mendeportasi Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah jika terbukti meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung. Selain itu, Imigrasi Bandung juga akan melakukan penangkalan terhadap Brenton.
"Imigras tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto melalui keterangan resmi tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Arief Hazairin Satoto menyatakan, saat ini Brenton masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung setelah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
Saat diamankan, ujar Arief Hazairin Satoto, Brenton hendak kembali pulang ke Australia menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
Editor: Agus Warsudi