Imigrasi Bandung Bakal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu

BANDUNG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung bakal mendeportasi Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah jika terbukti meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung. Selain itu, Imigrasi Bandung juga akan melakukan penangkalan terhadap Brenton.
"Imigras tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto melalui keterangan resmi tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Arief Hazairin Satoto menyatakan, saat ini Brenton masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung setelah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
Saat diamankan, ujar Arief Hazairin Satoto, Brenton hendak kembali pulang ke Australia menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menjalani proses pemeriksaan kepolisian," ujar Arief Hazairin Satoto.
Diketahui, Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah hendak pulang ke Australia karena visa tinggal di Indonesia telah habis.
Kebetulan, sebelum berangkat ke Australia, Brenton melakukan tindakan tidak terpuji. Dia marah-marah dan meludahi wajah imam Masjid Al Muhajir di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupiter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023) pagi.
Kepada M Basri Anwar, imam masjid yang menjadi korban, pelaku Brenton melontarkan kata-kata tidak pantas, fuck. Dia diduga terganggu dengan murotal yang diputar pengurus masjid menggunakan handphone dan diperdengarkan dengan pengeras suara.
Sesuai marah-marah dan meludahi imam masjid, Brenton langsung pergi. Dia kembali ke penginapan guest house Pringgondani, tidak jauh dari masjid.
Brenton berkemas-kemas membawa koper besar dan ransel. Pria bule tersebut mengenakan mantel abu-abu, celana hitam, topi, syal, dan kaus hitam. Pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Brenton check out dari guest house.
Polrestabes Bandung yang menerima laporan lantas berkoordinasi dengan Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) untuk mencegah keberangkatannya. Ternyata benar, Brenton berencana kembali ke Australia.
Petugas Imigrasi Bandara Soetta merespons cepat dengan menahan kepergian Brenton. Petugas lantas menyerahkan Brenton kepada petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.
Saat ini, Brenton masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Pemeriksaan bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
Editor: Agus Warsudi