get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:58:00 WIB
Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei. (Foto: iNews/Ilham Nugraha)

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Alasan sementara yang disampaikan tersangka adalah untuk mendidik anak.

"Motifnya masih kami dalami. Alasan sementara yang disampaikan adalah untuk mendidik anak, namun tentu ini tidak dapat dibenarkan," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut