get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, 3 Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis Beromzet Ratusan Juta

Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Purwakarta, Ganja Dikirim via Ekspedisi dari Sumatera

Senin, 17 April 2023 - 12:00:00 WIB
Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Purwakarta, Ganja Dikirim via Ekspedisi dari Sumatera
Ibu hamil di Purwakarta ditangkap polisi setelah ketahuan mengedarkan ganja. (Foto: Ilustrasi)

Dari keempat tersangka terdapat satu perempuan yang berperan sebagai pengedar. Untuk penanganan lanjutan, tersangka ini ditahan di ruangan terpisah.

Modus operandi dari kasus narkoba ini, pelaku memesan barang di daerah Sumatera, lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi ke Purwakarta. Barang bukti dari kasus ini berupa dua bungkus besar ganja seberat 1,8 kg.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat UU Nomor 39/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut