get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Contoh Idgham Bighunnah, Lengkap dengan Cara Baca dan Pengertiannya

Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 32, Simak Penjelasan dan Cara Bacanya

Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:01:00 WIB
Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 32, Simak Penjelasan dan Cara Bacanya
Surat Al Isra ayat 32 berisi tentang larangan zina. Ada 11 hukum tajwid dalam surat Al isra ayat 32 ini. (Foto: Freepik)

6. نَّهٗ

Selain ghunnah, ada hukum tajwid lain pada kalimat innahuu yakni huu sebagai dhamir ha dihukumi Mad shilah qashirah. Hal ini karena huruf dhamir ha (kata ganti) bertemu dengan huruf selain hamzah. Cara membacanya panjang 2 harakat atau satu alif.

7. كَانَ

Hukum tajwidnya Mad asli atau mad thabi’i karena huruf kaf berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 

8. فَاحِشَةً

Hukum tajwidnya Mad asli atau mad thabi’i karena huruf fa berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.

9. وَسَآءَ 

Terdapat hukum tajwid Mad wajib muttashil karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Cara membacanya panjang 4 atau 5 harakat.

10. سَبِيْلًا

Terdapat hukum tajwid Mad asli atau mad thabi’i karena huruf ba berharakat kasrah bertemu ya sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.

11. سَبِيْلًا

Selain terdapat hukum tajwid mad asli, pada kalimat Sabiila tersebut juga terkandung hukum tajwid Mad ‘iwadh. Sebab, ada lam alif berharakat fathah tanwin dan diwaqaf. 

Adapaun cara membacanya yakni tanwin dihilangkan dan dipanjangkan 2 harakat.

Demikian hukum tajwid Surat Al Isra ayat 32 lengkap dengan penjelasan dan cara bacanya yang bisa menjadi panduan dalam mempelajari ilmu tajwid.

Wallahu a'lam bishawab

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut