Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM dari NIK. Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah. Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
"Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini," ucapnya.
Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang. "Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," tuturnya.
"Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota
Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News