Honorer Satpol PP KBB yang Diputus Kontrak Masih Masuk Kerja Walaupun Tidak Digaji

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih masuk kerja melakukan pengamanan di lingkungan kantor Pemda KBB. Padahal mereka sudah diputus kontrak dan dirumahkan.
Mereka dipastikan tidak akan mendapatkan gaji karena kontrak kerja sudah selesai pada 30 September 2022 lalu. Pemda KBB juga tidak menganggarkan untuk membayar gaji mereka untuk tiga bulan terakhir pada 2022.
Berdasarkan pantauan beberapa honorer Satpol PP KBB yang telah diputus kontrak, masih terlihat ikut berjaga di pos pintu masuk ke lingkungan kantor Pemda KBB. Mereka berseragam lengkap Satpol PP seperti biasa meskipun sudah dirumahkan.
Penjagaan hanya dilakukan di gerbang pemda bawah, sementara pintu masuk di atas ditutup portal. "Kami akan datang dan beraktivitas seperti biasa walaupun tidak digaji. Kalau perlu sampai Desember akan bekerja meski tanpa gaji," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin, Rabu (5/10/2022).
Usep Komarudin menyatakan, aktivitas itu dilakukan karena sampai saat ini belum menerima surat resmi tanda kontrak kerja berakhir. Walaupun tidak memaksa personel Satpol PP KBB lain yang bernasib sama untuk datang dan beraktivitas ke pemda.
Tidakan ini dilakukan sebagai inisiatif dari eks honorer Satpol PP KBB untuk menunjukkan eksistensi dan berjuang bersama-sama. Walaupun kenyataannya untuk Oktober, November, dan Desember 2022, tidak akan ada gaji yang diterima seperti sebelumnya.
Editor: Agus Warsudi