Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Senin, 13 April 2026 - 18:33:00 WIB
Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa serta pembelaan dari kuasa hukum sebelum menjatuhkan vonis akhir.
Kasus ini sempat memicu kemarahan netizen, terutama di wilayah Jawa Barat, dan menjadi pengingat bagi para kreator konten untuk lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital guna menghindari konflik SARA.
Editor: Kastolani Marzuki