Hina Almarhum Ketua MUI Kabupaten Sukabumi di Medsos, Pria Muda Ditangkap Polisi
SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria diamankan jajaran Reskrim Polres Sukabumi karena diduga menghina almarhum Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH A Komarudin atau Oman Komarudin di media sosial (medsos). Kasus ini pun sempat mendapat sorotan netizen di Sukabumi.
Sebelumnya, postingan ucapan belasung kawa atas wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi tersebut diunggah di Facebook. Sesaat setelah itu tiba-tiba muncul komentar dari dua pemilik akun dengan kata-kata bernada menghina.
Hasil tangkapan layar berupa bukti komentar akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH A Komarudin pun diamankan polisi sebagai barang bukti.
Akhirnya polisi menangkap pria pemilik akun Facebook Pamungkas, berinisial TT (36) warga Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait unggahannya tersebut.
TT diamankan karena telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA dan menyebarkan berita bohong, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia pun terancam hukuman 10 tahun penjara atas ujaran kebencian di media sosial Facebook.
"Gerak cepat Unit Reskrim mengamankan tersangka, dikarenakan postingan di salah satu media sosial, memuat unsur kebencian," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (10/1/2022).
Dia mengatakan dengan postingan tersebut, Reskrim bekerja sama dengan masyarakat langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa. Apalagi menyangkut keluarga alrmarhum Ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang belum lama meninggal dunia.
"Jadi postingan itu langsung naik, kita kenakan UU 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 ancaman hukuman 10 tahun dan UU ITE ancamannya 6 tahun," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, alasan tersangka TT tidak berniat melakukan hal itu.
"Untuk alasan, dari pemeriksaan sementara karena kita masih perlu perdalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi, hanya spontan, tanpa melihat yang di atas informasinya seperti apa," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi