get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, MUI Cimahi Menilai SE Menag Upaya Jaga Kerukunan

Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:14:00 WIB
Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa) 

Diketahui, Kemenag menerbitkan SE tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu azan serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit.

Belakangan, Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial dan viral di media sosial. Dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apa pun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,"ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2demoCRAZY, Kamis,(24/2/2022).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut