Heboh, Koperasi di Sukabumi Dituntut Kembalikan Uang Anggota Rp100 Miliar
Senin, 04 Juli 2022 - 10:36:00 WIB
"Tapi sekarang sudah masuk skema ketiga, seharusnya di bulan Juli 2022 sudah menerima tiga kali pembayaran, tapi hingga sekarang masih banyak anggota yang belum menerima dananya. Mulai dari yang skema satu, yang kedua, maupun ketiga. Skema satu pun belum menerima dananya," ujar Handi.
Editor: Asep Supiandi