Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Yakin Ada Perencanaan Matang

"Selama proses olah TKP ulang, kata Achmad Taufan, Danu banyak menerima instruksi, suruhan dari pelaku lain. Untuk lebih singkatnya nanti kita tunggu dari proses penyidikan Polda Jabar, ya," kata Achmad Taufan.
"Insya Allah dalam waktu dekat segera terbongkar lagi. yang tiga masih di luar segera ditangkap dan semoga ada tersangka-tersangka lain. Tiga tersangka yang masih di luar itu ada di lokasi dan terkait semua," ujar Achmad Taufan.
Achmad Taufan pun meyakini, pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel telah direncanakan dengan sangat matang. "Menurut kami, sangat yakin ini pembunuhan berencana, yang direncanakan dengan sangat matang, luar biasa, sehingga dua tahun tidak bisa terungkap," ujar Achmad Taufan.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Editor: Agus Warsudi