get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak

Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Yakin Ada Perencanaan Matang

Selasa, 24 Oktober 2023 - 20:57:00 WIB
Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Yakin Ada Perencanaan Matang
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menanyai tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUBANG, iNews.id - Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umm (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023). Hasil olah TKP, penyidik semakin yakin, telah terjadi pembunuhan berencana terhadap kedua korban.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, memang ada perencanaan pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amel. Danu juga menyatakan ada perencanaan pembunuhan itu.

"Tapi perencanaannya seperti apa masih kami dalami. Menurut keterangan Danu, pada malam itu, Selasa 17 Agustus 2021 malam, dia baru tahu (ada perencana pembunuhan terhadap Tuti dan Amel)," kata Dirreskrimum Polda Jabar di TKP.

Kombes Pol Surawan menyatakan, selain meyakinkan penyidik bahwa telah terjadi perencanaan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, dari olah TKP ulang ini, penyidik mengamankan sarung golok dan casing telepon seluler. 

"Pesan kapolda, ya beliau tadi hanya berpesan kepada penyidik untuk bekerja keras menuntaskan kasus ini. Segera diungkap yang belum terungkap," ujar Kombes Pol Surawan.

Sementara itu, Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dari awal sampai akhir aden olah TKP ulang sudah dipraktikkan oleh tersangka Danu. 

"Selama proses olah TKP ulang, kata Achmad Taufan, Danu banyak menerima instruksi, suruhan dari pelaku lain. Untuk lebih singkatnya nanti kita tunggu dari proses penyidikan Polda Jabar, ya," kata Achmad Taufan.

"Insya Allah dalam waktu dekat segera terbongkar lagi. yang tiga masih di luar segera ditangkap dan semoga ada tersangka-tersangka lain. Tiga tersangka yang masih di luar itu ada di lokasi dan terkait semua," ujar Achmad Taufan.

Achmad Taufan pun meyakini, pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel telah direncanakan dengan sangat matang. "Menurut kami, sangat yakin ini pembunuhan berencana, yang direncanakan dengan sangat matang, luar biasa, sehingga dua tahun tidak bisa terungkap," ujar Achmad Taufan.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Namun sampai saat ini, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan atau membunuh korban. Karena itu, mereka mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut