Haru, Pencuri HP di Karawang Nangis seusai Dapat Restorative Justice
Kamis, 15 September 2022 - 18:02:00 WIB
"Anak-anak lah yang membuat saya bertahan menjalani kehidupan ditahanan. Saya harus berubah demi anak-anak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan kasus pencurian handphone yang dilakukan Dede Krisna memenuhi unsur untuk dilakukan restorative justice. Hal utama karena, korban Rahmat bersedia memaafkan korban dan tidak minta ganti rugi meski sudah dirugikan.
"Korban sudah ikhlas dan memaafkan pelaku yang telah mencuri handphone miliknya senilai Rp 2,5 juta," kata Martha didampingi Kasipidum Kejari Karawang Heri Prihariyanto.
Editor: Asep Supiandi