Hari Ini Habib Bahar Smith Dituntut Hukuman di PN Bandung
"Iya, (hari ini tuntutan). (Sidangnya) 16.00 WIB. Santai saja (tidak ada persiapan khusus)," kata Azis Yanuar dihubungi wartawan melalui ponsel, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, Habib Bahar bin Smith diperkarakan setelah menyampaikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu. Dalam ceramah itu, Habib Bahar dituding menyebarkan kabar bohong yang dianggap dapat memicu keonaran di masyarakat.
Isi ceramah Habib Bahar yang dinilai dapat menimbulkan keonaran di masyarakat dan kebencian terhadap institusi negara itu tentang Habib Rizieq Shihab dipenjara gegara menggelar acara maulid nabi dan penembakan enam laskar FPI di kilometer (km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Terkait kematian enam laskar FPI, Habib Bahar menyebut para korban dibantai. Selain ditembak, para korban juga dikulit, kuku dicabut, dan kemaluannya dibakar. Menurut Habib Bahar apa yang disampaikannya adalah fakta berdasarkan keterangan keluarga para korban yang melihat langsung jasad almarhum.
Editor: Agus Warsudi