get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Harapan Kartini Ibunda Pegi Setiawan, Gugatan Dikabulkan agar Anaknya Bisa Dibebaskan

Jumat, 05 Juli 2024 - 11:52:00 WIB
Harapan Kartini Ibunda Pegi Setiawan, Gugatan Dikabulkan agar Anaknya Bisa Dibebaskan
Kartini Ibunda Pegi Setiawan saat menyampaikan harapannya menjelang putusan sidang praperadilan. (Foto: MPI/Agung Bakti S)  

Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.

"Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini. Penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil," katanya.

"Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut