get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan HAN 2022, IIPG Jabar Dorong Penguatan Perlindungan Anak Indonesia

HAN 2022, 52 Anak Penghuni LPKA Bandung Dapat Pengurangan Hukuman 1-3 Bulan 

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:25:00 WIB
HAN 2022, 52 Anak Penghuni LPKA Bandung Dapat Pengurangan Hukuman 1-3 Bulan 
Sebanyak 52 anak penghuni LPKA Bandung mendapatkan remisi peringatan HAN 2022. (Foto: Ist)

Sebanyak sembilan anak, tutur Dadang Sumardi, yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Mereka gagal mendapatkan remisi lantaran belum menjalani pembinaan selama 3 bulan. 

Anak yang mendapatkan remisi ini terdiri atas anak yang berperkara dengan hukum. Mereka berasal dari berbagai macam perkara. "Hukumannya juga macam-macam ada yang satu tahun, 1,5 tahun, dan lain-lain," tutur Dadang Sumardi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut