Habib Bahar Sentil Kunjungan Presiden Jokowi Timbulkan Kerumunan tapi Tak Dihukum
BANDUNG, iNews.id - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Habib Bahar bin Smith yang duduk di kursi terdakwa, menyentil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa tempat menimbulkan kerumunan masyarakat. Namun kejadian itu tidak pernah diproses hukum.
Menurut Habib Bahar itu terjadi karena hukum lebih tajam ke Habib Rizieq Shihab yang dipenjara lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Saya tanya, saat PSBB banyak nggak yang menyelenggarakan maulid?," tanya Habib Bahar kepada saksi Kiai Abdul Mujib, ulama dari Kabupaten Garut.
"Ada," jawab Kiai Abdul Mujib.
"Kenapa Habib Rizieq yang ditangkap?" cecar Habib Bahar.
Dalam kesempata itu, Habib Bahar menyebutkan beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Mulai dari hajatan yang dihadiri pejabat, konser musik Ketua MPR, long march Banser, hingga kegiatan Presiden Jokowi.
"Saya bilang, banyak pejabat yang bikin kerumunan, tapi cuma Habib Rizieq (yang ditahan). Menurut saya, hukum hanya tajam ke Habib Rizieq. Kenapa saya mengatakan itu? Jadi tinggal gampang saja kalau memang dihukum maulid, jangan penjarakan Habib Rizieq," ucap Habib Bahar.
Saksi Abdul Mujib lantas menimpali. Menurut pimpinan Pondok Pesantren Fauzan Garut ini, perkara Habib Rizieq itu sudah tercatat dalam putusan hakim yang mengadili kasus Habib Rizieq.
"Kalau Habib Rizieq dipenjara, kan keputusan tertulis hakim," kata Abdul Mujib.
Editor: Agus Warsudi