Gus Nur Ditangkap, PCNU Cirebon Gelar Syukuran Potong Tumpeng
Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:48:00 WIB
Pengurus PCNU Cirebon berharap aparat memberikan hukuman berat kepada Gus Nur. Pasalnya Gus Nur suka menebar kebencian dan memecah belah bangsa.
Seperti diketahui, Gus Nur ditangkap Bareskrim pada Jumat (23/10/2020) tengah malam, di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
Editor: Umaya Khusniah