Guru Predator Anak di Cianjur Ditangkap, Dua Tahun Lakukan Tindak Asusila

CIANJUR, iNews.id – Polres Cianjur, meringkus Dd (44) guru di salah suatu Madrasah Ibtidaiyah (MI), dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Menurut keterangan polisi, aksi asusila guru tersebut terjadi sejak dua tahun terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur, mengatakan, perbuatan bejat oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orang tua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi
Akan tetapi, anak-anak mereka tidak pernah belajar. Setelah dibujuk beberapa orang tua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari Dd.
"Orang tua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang," katanya.
Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu. Namun, baru sembilan orang tua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Polres Cianjur. Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.
Editor: Asep Supiandi