Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan, benar petugas Satreskrim Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa. "Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang.
Korban Jajang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu. Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial. "Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook. Semua teman-teman di sini juga ngucapin," kata Jajang.
Editor: Agus Warsudi