get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam Siliwangi Akan Arak Gobang Perjuangan Raksasa dari Karawang saat HUT TNI

Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

Selasa, 27 September 2022 - 18:55:00 WIB
Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses
Ilustrasi kasus penganiayaan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Konflik antara Jajang, guru SMAN 5 Karawang dengan oknum jaksa berinisial T, berlanjut. Kedua belah pihak saling melayangkan laporan ke polisi, Satreskrim Polres Karawang.

Jajang melaporkan oknum jaksa berinisial T dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Begitu pun jaksa T, mealporkan Jajang dengan tuduhan dianiaya oleh Jajang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu berawal saat  Jajang didatangi oknum jaksa T pada Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 11.35 WIB.

"Lalu, pada saat korban keluar dari kelas, korban bertemu dengan terlapor (oknum jaksa T). Terlapor lalu ngobrol dengan korban terkait Ibu A (istri terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (27/9/2022).

Tiba-tiba, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, oknum jaksa T mencubit tangan dan mencekik leher serta memukul bagian wajah Jajang. Lalu, Jajang melawan dengan memukul balik terlapor hingga terjatuh. "Saksi membangunkan terlapor (T) dan membawa terlapor ke lobi, serta memberi minum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Akibat kejadian itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, Jajang memeriksakan diri ke RSUD Karawang untuk melakukan visum dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang. 

Sementara itu, pada hari yang sama, oknum jaksa T juga datang Polres Karawang untuk melaporkan balik dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Jajang guru SMAN 5 Karawang.

Kronologis versi T, tutur Kabid Humas, Jajang dan Saepul seorang satpam, diduga memukulnya menggunakan tangan kosong dan mengenai kelopak bawah sebelah kiri, dekat telinga, dan kepala belakang. "Kemudian pelapor (T) ke RSUD Karawang untuk visum dan selanjutnya melapor ke Polres Karawang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan kedua laporan tersebut bakal diproses. "Ya, semua diproses," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan, benar petugas Satreskrim Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa. "Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang.

Korban Jajang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu. Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial. "Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook. Semua teman-teman di sini juga ngucapin," kata Jajang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut