Gerebek Rumah Kos di Cibadak Sukabumi, 9 Pelaku Prostitusi Lewat MiChat Diamankan
Minggu, 22 Mei 2022 - 15:17:00 WIB
"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di rumah kos itu sendiri," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan. Jika mereka kedapatan kembali melakukan aksi tercela itu, akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.
Editor: Asep Supiandi